Teori Pembentukan Kompleks Kobalt (II) dipikolinat
Kami telah pindah rumah ke http://www.mahboeb.net Kunjungi dan dapatkan software /ebook kimia secara free !
Pembentukan senyawa kompleks dalam disiplin kimia anorganik tidak terlepas dari tiga komponen penyusunnya, yaitu ion logam pusat atau atom pusat, ligan, dan ikatan kovalen koordinasi. Senyawa koordinasi terbentuk ketika ligan (atom, ion, atau molekul) mendonasikan pasangan elektronnya kepada ion logam atom pusat. Telah dipahami sejak awal, karakteristik ikatan yang terbentuk ini berbeda dengan ikatan ion atau kovalen. Sebagai contoh, menurut pemahaman awal tentang ikatan ion, senyawa [Co(dipic)2]-2 tidak akan pernah terbentuk, sebab ion Co2+ hanya memerlukan satu ion dipic-2 untuk membentuk ikatan ion. Demikian juga senyawa ini tidak memenuhi kaidah oktet Lewis. Ikatan ini disebut ikatan kovalen koordinasi yang prosesnya menyerupai pembentukan ikatan kovalen, tetapi tetap mempertimbangkan perhitungan jumlah muatan.
Bentuk hibridisasi sp3d2 mapun d2sp3 berdasarkan bilangan koordinasi, struktur dari [Co(dipic)2]- adalah oktahedral. Hibridisasi sp3d2 disebut juga sebagai orbital luar (outer orbital complex), sedangkan untuk hibridisasi d2sp3 disebut sebagai orbital dalam (inner orbital complex). Dalam beberapa kasus terbentuknya orbital luar sp3d2 dikarenakan efek ligan lemah yang tidak mampu mendorong elektron, sebagai contoh adalah kompleks [CoF6]3-. Sementara itu jika atom pusat terkoordinasi dengan ligan kuat [Co(NH3)6]3+ akan membentuk hibridisasi orbital dalam, d2sp3.
Perbedaan jenis orbital ini, kemudian dapat digunakan untuk memprediksi sifat kemagnetan bahan. Dalam kasus kompleks [CoF6]3- terdapat empat buah elektron tidak berpasangan sehingga berdasarkan teori tersebut kompleks dinyatakan paramagnetic, kompleks dengan spin rendah (low spin complex). Sedangkan kompleks [Co(NH3)6]3+ dinyatakan sebagai diamagnetic, kompleks dengan spin tinggi (high spin complex) hal dikarenakan semua elektron berpasangan.
Berkembangnya alat analisis dan ragam penelitian dibidang senyawa koordinasi telah melahirkan senyawa-senyawa baru yang memberikan kontribusi dalam menjelaskan pembentukan senyawa koordinasi. Diawali oleh Linus Pauling dengan Teori Ikatan Valensi, pada zaman yang sama berkembang pula Teori Medan Kristal oleh Hans Bethe dan Van Vleck. Namun ahli kimia semasa itu sudah merasa cukup puas dengan Teori Ikatan Valensi sementara Teori Medan Kristal lebih banyak digunakan dalam fisika zat padat. Teori Medan Kristal (Crystal Field Theory) akhirnya lebih banyak dijadikan rujukan karena lebih dapat menerangkan sifat-sifat kemagnetan bahan (Effendy. 2005). Selanjutnya oleh Griffith dan Orgel menggabungkan Teori Medan Kristal dengan Teori Orbital Molekul untuk menghasilkan teori baru bernama Teori Medan Ligan (Ligand Field Theory). Paling lengkap, dengan mempertimbangkan derajat tumpang tindih orbital ligan dengan orbital d logam, lahirlah Teori Tumpang Tindih Angular (Angular Overlap Theory). Setiap teori tersebut berlaku bagi pendekatan yang berbeda, sehingga seluruhnya masih dijadikan acuan dalam pembahasan senyawa koordinasi.
Ion logam transisi memiliki lima orbital d dengan tingkat energi yang sama (degenerate), seperti yang terlihat pada gambar 1.1. Orbital dxy, dzx dan dyz memiliki orientasi diantara sumbu Cartesian, sementara untuk orbital dz2 dan dx2-y2 memiliki rapat electron yang terarah sepanjang sumbu Z, sumbu X dan Y. Jika ligan terkoordinasi dalam medan octahedral, seluruh orbital d akan mendapat pengaruh orbital ligan. Namun karena keberadaannya yang tepat disumbu octahedral, orbital dz2 dan dx2-y2 mendapat pengaruh yang lebih besar dibandingkan dengan ketiga orbital lainnya. Hal ini menyebabkan kelima orbital d mengalami perbedaan tingkat energi. Orbital dxy, dzx dan dyz memiliki energi sama yang kemudian disebut sebagai orbital t2g, sedangkan orbital dx2 dan dx2-y2 memiliki energi sama yang kemudian disebut sebagai orbital eg.
Asam dipikolinat (dipicolinate acid)
Asam dipikolinat dapat sebagai ligan anionik berupa dipic2-. Ligan dipikolinat termasuk jenis ligan tridentat dengan tiga atom donor pasangan elektron, yaitu N (nitrogen) dan 2 buah atom O (oksigen). Kerena memiliki lebih dari satu atom donor, ligan dipikolinat termasuk ligan jenis pengkhelat (sepit).
Dipikolinat ini banyak ditemukan dalam beberapa senyawa alami sebagai suatu produk degradasi oksidatif dari vitamin, koenzim, dan alkaloid, serta merupakan suatu komponen dari fulvic acid. Asam dipikolinat juga menunjukkan mempunyai beberapa fungsi biologis, diantaranya adalah kemampuan untuk aktivasi-inaktivasi dari beberapa mettaloenzim, penghambat transfer elektron dan oksidasi LDL. Akhirnya, asam dipikolinat menjadi salah satu ligan yang paling sesuai untuk senyawa pharmacological yang aktif, karena sifatnya yang rendah toksisitas dan amphophilic (K. Murakami, et.al, 2003). Turunan asam karboksilat dan piridin telah banyak ditemukan kegunaannya dalam bidang kimia analitik dan sebagai penghambat korosi. Suatu asam dengan gugus karboksilat yang bertetangga dengan atom nitrogen berperan dalam suatu pembentukan reaksi kompleks dengan beragam ion logam (Keith Bregger, 1981).
Asam dipikolinat merupakan penyusun utama dari bakteri spora. Dalam beberapa bakteri, asam dipikolinat menyumbang 17% dari berat spora. Asam dipikolinat, atau disingkat dengan DPA dipercaya merupakan faktor utama yang berperan dalam melindungi spora dari panas dan radiasi UV (Alper Tolga, et al. 2009). Senyawa ini juga berperan untuk menjaga kestabilan dan pertumbuhan spora. Asam dipikolinat dalam sistem biologis, dipelajari pertama kali oleh Udo pada tahun 1936. Keberadaan DPA pada spora bakteri dipelajari oleh Powell pada tahun 1953. Molekul ini juga terdapat pada beberapa jamur. Molekul ini tidak bereaksi dalam beberapa perubahan kimia, karena sifatnya yang inert dan tidak reaktif, tetapi mendapat perhatian yang lebih dalam bidang bioligi, karena keberadaannya pada spora bakteri. Molekul DPA juga merupakan suatu agen pengkelat yang utama, sifat ini telah dipelajari dalam pergeseran kesetimbangan chiral-induced, yang dikenal juga sebagai efek Pfeiffer. Efek ini telah digunakan untuk membuktikan kemampuan optis dari kelat ion dipikolinat dengan beberapa logam lanthanida.
Antara Tuhan, Ilmu Pengetahuan Alam dan Komunisme
Oleh : Mahbub Alwathoni,* //Kolom ini sebelumnya telah dimuat di harian Pontianak-Post, 29/01/2010.
Diantara judul lagu Iwan Fals yang menjadi hit pada era tahun 90-an adalah ; “Antara aku, kau dan bekas pacarmu”. Judul yang unik ini menjadi inspirasi bagi penulis untuk membuat judul artikel yang telah tersebutkan diatas yaitu ; “Antara Tuhan, Ilmu Pengetahuan Alam dan Komunisme”. Penulis mengajak untuk mem-browsing kembali tentang ke-Tuhanan, perkembangan terakhir Ilmu Pengetahuan alam (Natural science) dan bergairahnya faham komunisme yang mulai terlihat di beberapa situs jejaring sosial facebook atau beberapa tulisan para bloger di dunia maya.
Ke-Tuhanan adalah sebuah ungkapan keyakinan kepada Sang “pengada” yakni Tuhan. Keyakinan kepada Tuhan ini lantas diikuti dengan berbagai ritual ke-agamaan (ibadah) sebagai wujud, tunduk dan patuh terhadap segala yang diperintahkan. Keyakinan kepada Tuhan tidak lepas oleh pembawa risalah yaitu para Nabi dan Rasul yang diutus-Nya bersama kitab suci, untuk kemudian memberi petunjuk/hidayah kepada seluruh umat manusia. Kita mengenal pembawa risalah, diantaranya Isa al masih (Nasrani) dan Muhammad SAW (Islam).
Dalam konsep Islam, terbukanya pintu hidayah untuk percaya kepada Tuhan dengan melaksanakan segala perintah-Nya, selain melalui kitab suci juga karena hak Tuhan sebagai “al-Hadi” pemberi petunjuk / hidayah. Pemberian petunjuk inilah yang kemudian dapat berupa fenomena-fenomena yang terlihat dialam, selanjutnya dijadikan bahan perenungan untuk percaya keberadaan Tuhan.
Perkembangan ilmu pengetahuan alam pada awal abad ke-20 hingga sekarang ini, telah mengarah kepada sesuatu yang sifatnya absurd. Terjadinya kebuntuan terhadap hasil-hasil penelitian tingkat tinggi, oleh sebagian para scientist akhirnya menyebut nama Tuhan. Dalam sejarah, Albert Einstein ketika mengakhiri debat dengan Niels Bohr tentang konsep atom sempat melontarkan kalimat yang terkenal ; “Tuhan sedang tidak bermain dadu”. Bukan karena putus asa, namun demikianlah hukum sains yang akhirnya berbenturan dengan kekuasaan Tuhan yang Maha pencipta. Dan sampai saat ini, konsep atom belum begitu memuaskan dan hanya sampai pada teori probability (kebolehjadian) yang dirumuskan oleh Erwin Schrodinger dalam mekanika kuantum. Demikian halnya struktur padatan kristal yang sangat teratur dan menakjubkan melalui analisa difraksi sinar X (X-Ray Diffraction) atau sinar infrared, oleh sebagian Ilmuan yang masih “malu-malu” menyebut nama Tuhan, akhirnya dikatakannya sebagai perbuatan alam. Inilah beberapa contoh perkembangan Ilmu pengetahuan alam yang dengan sendirinya bergerak menuju ke sebuah entitas yakni Tuhan.
Bagi yang mengetahui dan mengerti terhadap gejala-gejala yang tampak di alam (phenomena) akan menjadi pelajaran tersendiri bahwa Tuhan itu ada. Seseorang akhirnya “bertemu” Tuhan dalam sebuah atom yang mikroskopis, atau seseorang dapat “bercinta” dengan Tuhan ketika larut dalam studi-studi penelitian di laboratorium. Sebagai contoh adalah seorang ahli bedah perancis bernama Maurice Bucaille yang pernah menganalisis mumi fir’aun pada tahun 1975, ia menemukan kristal-kristal garam pada tubuh mumi yang menunjukkan bahwa matinya fira’un karena tenggelam, akhirnya membawa ahli bedah perancis ternama ini mempercayai kitab suci (al-Qur’an), sebagai kitab yang sudah terlebih dahulu menjelaskan, jauh sebelum mumi ditemukan dan dianalisis.
Sulit untuk tidak percaya kepada Tuhan, kalimat ini sepertinya menjadi gambaran para ilmuan sekarang yang telah berkecimpung dalam dunianya. Mungkin dalam sejarah bisa dihitung dengan jari ilmuan yang berusaha keras menolak keberadaan Tuhan, diantaranya adalah Charles Robert Darwin, ilmuwan kelahiran Shrewsbury Inggris yang berusaha memperjelas teori evolusi dari evolusionis sebelumnya, Lamark.
Dalam bukunya, The Origin of Species By Mean Of Natural Selection yang diterbitkan pada tahun 1859, Darwin mengatakan bahwa spesies-spesies makhluk hidup dibumi muncul menjadi ada, karena dikendalikan sepenuhnya oleh faktor kebetulan. Buku yang akhirnya menjadi terkenal dan laris pada zamannya ini, lebih dikarenakan idiologis yang ada pada buku dan bukan karena nilai ilmiahnya. Buku ini menjadi dukungan terhadap filsafat materialisme yang menolak keberadaan Tuhan. Pendiri materialisme Karl Mark sempat mempersembahkan bukunya Das Kapital kepada Darwin dan menuliskan kalimat dihalaman sampulnya ; “kepada Charles Robert Darwin, dari seorang pengagum setia”.
Teori evolusi Darwin telah lama gugur memasuki awal abad 20, namun para penganut evolusionis berusaha mempertahankan teori ini, dengan segala cara dan tipu daya. Fosil Piltdown Forgery yang ditemukan pada tahun 1912, dianggap bukti kebenaran teori evolusi manusia hingga ditontonkan dalam museum selama lebih 30 tahun, namun setelah dilakukan penelitian ulang pada pertengahan abad 20, ternyata hanya tipuan belaka, fosil hanyalah berupa tengkorak manusia zaman sekarang yang direkatkan dengan tengkorak kera. Demikian juga fosil Zinzantrophus pada tahun 1959 ditolak kebenarannya pada tahun 1960, Ramapithecus pada tahun 1964 ditolak secara ilmiah pada tahun 1979. Teori yang jelas menolak keberadaan Tuhan ini sudah selayaknya dibenamkan dan dikeluarkan dari kajian-kajian ilmiah karena tak satupun bukti mendukung teori ini. Hal ini dibenarkan juga oleh Paleontologist asal Inggris Derek Ager yang menyatakan ; “Jika kita meneliti catatan-catatan fosil baik dari tingkat ordo hingga spesies, bukan suatu evolusi bertahap, tetapi suatu ledakan populasi disertai dengan kepunahan spesies lain”, sebuah pernyataan yang cukup telak untuk menggugurkan Darwinisme, sebuah faham dalam khazanah ilmu pengetahuan alam yang sangat berseberangan dengan teori penciptaan.
Darwinisme dan Komunisme lahir pada zaman yang sama, pendirinya Charles Robert Darwin dan Karl Mark mempunyai kesamaan dalam cara pandang. Pemikiran keduanya sama-sama berlandaskan dialektika materi, menolak segala ideologi yang keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi) oleh karenanya agama dipandang sebagai “candu” yang membuat orang berangan-angan. Sesuatu yang akhirnya melekat pada komunisme kemudian adalah atheis (menolak keberadaan Tuhan).
Komunisme sendiri merupakan ideologi yang pada awal kelahirannya menolak kapitalisme. Dalam perkembangan selanjutnya mengalami perubahan dan muncul beberapa faksi internal dalam komunisme, antara penganut komunis teori dengan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangannya yang berbeda dalam pencapaian menuju masyarakat sosialis. Seperti halnya komunisme di Tiongkok, oleh Mao Zedong menyatukan berbagai filsafat kuno dari Tiongkok dengan Marxisme yang kemudian lahir sebagai Maoisme.
Sekarang ini, ada upaya memperkenalkan kembali komunisme di Indonesia, terlihat dibeberapa situs jejaring sosial facebook, micro-blog seperti twitter, maupun tulisan beberapa bloger. Menurut hemat penulis, ini adalah sebuah reaktifitas yang wajar terhadap dunia per-politikan di Indonesia. Adalah lumrah ketika sebagian anak bangsa menabuh genderang perang terhadap kapitalisme yang dinilai mengebiri hak-hak kaum buruh dan rakyat pinggiran. Penulis percaya, mereka adalah kaum intelektual muda yang mengakui kehancuran Darwinisme dan masih mengakui keberadaan Tuhan, komunisme hanya disuarakan sebagai alat perjuangan untuk mengusir kapitalisme di Indonesia. Selanjutnya tinggal bagaimana Pemerintah saat sekarang harus bersikap.
Mewujudkan Pendidikan Yang Berbasis Hak Anak
Oleh : Mahbub Alwathoni
Kolom ini sebelumnya telah dimuat di Harian Pontianak Post. (16 April 2009)
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Eksistensi dan esensi manusia hanya dapat dicapai ketika menusia dapat memahami dan menemukan dirinya sebagai makhluk yang berfikir. Pendewasaan seseorang dan penentuan apakah ia bermoral ataupun tidak, berakhlak mulia atau tidak, cerdas atau tidak, hanya dapat ditentukan melalui pendidikan. Pendidikan juga merupakan alat rekayasa sosial yang paling efektif untuk menyiapkan bentuk masyarakat masa depan. Begitu pentingnya pendidikan sehingga hal ini harus menjadi tanggungjawab pribadi, masyarakat, bangsa dan negara.
Sebagai lembaga yang berfungsi untuk menyampaikan pengetahuan, melatih ketrampilan serta mendoktrin nilai-nilai, sekolah beserta perangkat-perangkat yang ada di dalamnya semestinya mampu menjadi filter atas nilai-nilai buruk yang mengiringi globalisasi. Terlebih lagi kepada anak-anak yang merupakan entitas dinamis yang sangat rawan. Proses individuasi-nya berangkat dari interaksi serta perpaduan menyeluruh yang dialaminya dengan lingkungan dan kebudayaannya. Sayangnya, lembaga pendidikan justru tak mampu membaca kerawanan sosial ini, dan bahkan terseret menjadi lembaga yang kapitalis, feodal, dan anti-sosial. Faktanya terdapat praktek-praktek yang tidak “ramah anak”. Biaya sekolah yang mahal, sistem pembelajaran yang pedagogies, diskriminasi, dan bahkan masih ada penggunaan kekerasan sebagai bagian dari punishment.
Berbasis Hak Anak
Untuk mendapatkan konsep pendidikan yang ramah pada anak, maka perlu ditinjau mengenai hak-hak anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak dan Undang-undang Perlindungan Anak (UU nomor 23 tahun 2002).
Pertama, kesadaran bahwa hak hidup merupakan hak yang fundamental bagi manusia. Hak ini merupakan pengakuan dan penghargaan terhadap hidup dan kehidupan sebagai satu kesatuan utuh yang patut dihargai dan dilindungi, sehingga tidak diperkenankan siapapun untuk merenggutnya, termasuk negara. Perbedaan ras, warna kulit, bentuk fisik dan lain sebagainya merupakan sesuatu yang fundamen dan menjadi bagian dari dinamika kehidupan. Oleh karenanya bukan kekuasaan bagi seseorang untuk merampas kehidupan orang lain atau juga menganggap rendah yang lain.
Kedua, hak tumbuh kembang yang terkait dengan kesadaran manusia/ anak sebagai entitas yang terus berkembang sehingga penting untuk menjaga dan bahkan merangsang perkembangannya baik fisik maupun mental. Terlebih lagi anak-anak tersebut merupakan generasi penerus peradaban manusia yang nantinya akan melakukan perubahan-perubahan bagi dunia. Tidak menjaga apalagi merusak perkembangan mereka sama saja merusak peradaban manusia sendiri, yang tentu saja juga mempercepat kehancuran dunia.
Karena itu hak perlindungan menjadi kata wajib. Hak perlindungan lebih menekankan pada upaya proteksi atau perlindungan yang mengancam kehidupan dan perkembangan anak. Bukan hanya sekedar ancaman fisik, namun ancaman-ancaman berbentuk krisis moral, budaya, sosial serta politik.
Sedangkan keempat adalah partisipasi, yang sejatinya adalah penghargaan terhadap anak sebagai manusia yang mempunyai potensi dan kemampuan sehingga tugas pendidik hanya sebagai fasilitator untuk mengembangkannya. Meskipun kebijakan yang diterapkan pemerintah selama ini memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada lembaga sekolah untuk mengembangkan potensi lokal, namun keadaan riil dilapangan masih saja berpola lama, sekolah hanya sekedar “ritual” interaksi anak didik dan pendidik yang kemudian diakhiri dengan menyelesaikan soal-soal untuk memperoleh lisensi pertanda berakhirnya “ritual” tersebut.
Kendala dan Harapan
Persoalan yang menjadi kendala dalam mewujudkan pendidikan yang berbasis hak anak ialah sebagian besar pendidik belum memahami sepenuhnya tentang hak-hak anak. Sangat sedikit pendidik yang kreatif dan mendedikasikan dirinya pada perkembangan dan pendidikan anak. Metode-metode yang digunakan lebih banyak bersifat menggurui daripada membangkitkan potensi anak didik sendiri. Bahkan kebanyakan pendidik justru menampakkan wajahnya yang angkuh dan tak bersahabat, padahal semestinya ia menjadi orang tua bagi anak-anak di sekolah.
Peran lembaga pendidikan seharusnya menjadi rumah perlindungan bagi anak didiknya, namun kenyataanya banyak lembaga pendidikan lebih terkesan seram, kaku dan eksklusif. Hal ini bisa dilihat masih adanya lembaga pendidikan menerapkan sangsi dalam bentuk kekerasan. Praktik-praktik Bullying sudah sepakat untuk dibersihkan dari lembaga pendidikan, namun justru dilegitimasi oleh sebagian lembaga pendidikan dalam menegakkan aturan tata tertib. Ditambah lagi sebagian lembaga pendidikan yang masih memiliki “kegemaran” mengeluarkan anak didiknya dari sekolah ketika si-anak melanggar aturan tata tertib. Lembaga pendidikan model seperti ini bukanlah lembaga pendidikan yang favorit, karena tidak sanggup mengemban tujuan pembangunan nasional dalam perbaikan akhlak, pendek kata tidak bisa menjadi “bengkel” moral dan akhlak. “Mencaci dan mengusir demi pendidikan”, apakah kalimat ini bisa dibenarkan dalam dunia pendidikan?.
Untuk mewujudkan pendidikan yang berbasis hak-hak anak, diperlukan pencerahan kembali bagi guru dan lembaga pendidikan. Guru sebagai tenaga pendidik profesional sudah selayaknya menjunjung prinsip-prinsip profesionalitas dengan memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia disertai dengan memahami betul tentang hak-hak anak, dengan menjadi orang tua yang baik di lingkungan sekolah, menjadi mediasi keilmuan, dan membidani lahirnya potensi-potensi anak. Cahaya akhlak mulia yang dipancarkan oleh seorang guru, dengan sendirinya akan mengkondisikan suasana pembelajaran berlangsung dinamis, kondusif dan menyenangkan.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal adalah tempat berlangsungnya interaksi sosial dan ke-ilmuan. Untuk itu perlu diciptakan suasana yang penuh kekeluargaan dan menyenangkan bagi anak didik di sekolah. Sangsi atas pelanggaran aturan tata tertib sekolah yang dibuat oleh lembaga pendidikan harus senantiasa memperhatikan aspek-aspek psikologis anak didik dan selalu mengedepankan humanisasi (memanusiakan manusia) dengan menjauhkan segala bentuk model kekerasan. Masih banyak alternatif model-model pemberian sangsi yang lebih manusiawi dan sekaligus mendidik.
Demikian juga keberadaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), untuk lebih diperdayakan dalam membangun kepribadian dan mengembangkan potensi-potensi anak, serta memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berkreatifitas sesuai harapan anak. Bukan sebaliknya menjadi perpanjangan tangan lembaga pendidikan untuk memaksa kehendaknya yang justru mengebiri hak-hak anak.
Penulis : Guru MAN Model Singkawang.
Menjelang April 2009 ; Antara Pemilihan Umum dan Ujian Nasional.
Oleh : Mahbub alwathoni,
Kolom ini sebelumnya telah dimuat di Harian Pontianak Post. (10 Maret 2009)
Mantan presiden Amerika serikat Abraham Lincoln pernah mengatakan dalam pidatonya, “andai saja saya dikasih waktu 8 jam untuk menebang pohon, maka saya akan gunakan 6 jam sendiri untuk mengasah kapak saya”. Kalimat yang pernah diucapkan mantan presiden amerika serikat ke-16 itu, mengandung makna bahwa proses adalah segala-galanya, proses lebih penting dari pada tujuan proses itu sendiri, sebab jika proses sudah bagus, maka untuk mendapatkan tujuan dari proses jelas akan mudah di capai. Perjalanan sebuah proses juga akan selalu berkesan, menjadi pelajaran yang berharga dan sekaligus dapat dinikmati, makan singkong dan kue lapis tujuannya sama yaitu untuk mendapatkan subsidi karbohidrat yang kemudian dibakar menghasilkan energi, namun proses ketika memakan menjadikan keduanya berbeda.
Pelaksanaan Ujian Nasional 2009 yang tinggal menghitung hari tepatnya tanggal 20 April 2009 (tingkat SMA/MA), menjadikan civitas di semua lembaga pendidikan formal menjadi panik dan berkonsentrasi penuh untuk mempersiapkan dengan sebaik-baiknya, tidak sedikit lembaga pendidikan atau siswa secara individu menerapkan strategi belajar SKS Sistem Kebut Sebulan atau mungkin lebih parah lagi menjadi Sistem Kebut Semalam untuk mempelajari pokok-pokok bahasan yang tertera pada SKL (Standar Kompetensi Lulusan), strategi belajar yang jelas tidak efektif. Para calon legislatif juga tidak kalah paniknya menghadapi hajad besar yang sebentar lagi diselenggarakan republik ini yakni pemilihan umum pada tanggal 9 April 2009, mereka berharap memenuhi SKL juga “Standar Kompetensi calon Legislatif” tentunya bukan SKL produk BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), tetapi sebuah standar penilaian tidak resmi yang dilakukan oleh masyarakat terhadap mereka. Ke-duanya sama-sama berada dalam bulan keprihatinan, mengharapkan agar tujuan-nya tercapai dengan mulus, lembaga pendidikan berharap siswa lulus 100%, para calon legislatif juga mengharap para konstituen memilih mereka untuk menjadi wakil rakyat.
Proses dan tujuan antara ke-duanya berbeda, Sekolah dengan kecepatan maksimum dan muatan penuh bergerak untuk menghadapi Ujian Nasional dan menambah alokasi waktu untuk kelas ujian dengan pengayaan-pengayaan materi sesuai SKL, “bank soal” dibedah untuk dibahas dan walhasil para guru mengalami tekanan batin dan siswa-siswa pun terkena wabah “muntaber” akibat kebanjiran soal-soal yang harus dipelajari. Sedangkan para calon legislatif berusaha keras untuk mengambil simpati masyarakat dengan memasang reklame sebanyak-banyaknya dan walhasil juga, begitu banyak foto-foto model terbaru dan terkini menghiasi tepi-tepi jalan, tanpa menjelaskan program-programnya dan hanya mengajak calon pemilih mencontreng pada nomor urutnya.
Andai prinsip Abraham Lincoln tentang pentingnya sebuah proses digunakan, pasti tidak akan menjadi panik seperti ini. Lembaga pendidikan dalam hal ini sekolah tentunya akan lebih menfokuskan proses Kegiatan Belajar Mengajar dengan sebaiknya-baiknya yang dimulai sejak awal tahun pembelajaran, dengan disiplin waktu yang ketat, untuk diterapkan kepada guru maupun siswa, baik untuk kelas-kelas “primordial” atau kelas ujian, dan tanggung jawab ke-ilmuan yang dibebankan lembaga pendidikan difokuskan kepada pemahaman siswa terhadap konsep ilmu secara komprehensif, bukan hanya difokuskan kepada siswa agar lincah “men-eksekusi” soal-soal ujian nasional secara gemilang dengan target kemudian adalah lulus.
Ujian nasional adalah penting, sebagai sarana evaluasi untuk mengukur sejauh mana ketercapaian anak didik dalam memahami berbagai disiplin ilmu, dengan instrumen berupa butir-butir soal ujian nasional, diharapkan menjadi alat “filtrasi” untuk menjaring siswa yang sudah kompeten atau yang belum, sehingga lulus atau tidak lulus adalah konsekuensi logis dan harus disikapi dengan biasa. Jika proses Kegiatan Belajar Mengajar sudah bagus dilaksanakan, dan pemahaman konsep dari berbagai pokok bahasan sudah dapat diserap baik oleh siswa, maka dengan sendirinya para siswa tidak akan mengalami “jerit tangis” dan kendala dalam “men-eksekusi” soal-soal Ujian nasional. Yang terjadi saat ini dan tahun-tahun sebelumnya adalah kesibukan luar biasa pada lembaga pendidikan dalam memberikan “shock therapy” kepada kelas-kelas ujian, praktis pada semester genap saat sekarang ini peserta didik mendapatkan hadiah try-out bertubi-tubi, membahas dan menyelesaikan soal-soal tanpa disertai pemahaman konsep pokok bahasan. Dan celakanya kelas-kelas “primordial” (kelas X) dan kelas XI sering diabaikan dan sering libur karena pelaksanaan try-out.
Berdasarkan misi dan visi pendidikan nasional yang telah dijelaskan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dilema Ujian nasional seakan membawa lembaga pendidikan yang ada mengalami distorsi (penyimpangan) dalam tujuan pendidikan nasional, dengan menitik beratkan pada target kelulusan, indikasi ini jelas dapat dilihat pada pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2008, dimana terdapat kecurangan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan, atau nasib sekolah yang akhirnya dimassa oleh peserta didiknya sendiri karena pihak sekolah yang memberi kunci jawaban yang ternyata salah. Bagaimana dengan tujuan nasional untuk berkembangnya potensi peserta didik menjadi manusia yang berakhlak mulia, jika kejujuran saja sering diabaikan demi mencapai target, dan ketidaklulusan dianggap seperti kiamat saja, dengan mengamuk, melakukan tindakan-tindakan anarkis.
Tujuan pendidikan nasional sudah bagus dan sangat relevan untuk saat ini dengan titik berat kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta didik dan mengikutsertakan variabel-variabel keimanan, perilaku, sikap, akhlak dan lainnya. Namun jika lembaga pendidikan menyampingkan tujuan dan lebih fokus ke target kelulusan secara kuantitatif apa pun caranya, jangan mengharap terlalu banyak tentang perubahan besar negeri ini untuk menjadi sebuah negara yang terpandang, pemimpin yang berakhlak mulia dengan birokrat-birokratnya yang jujur, adil dan professional. Produk-produk lembaga pendidikan tahun ini dengan sendirinya akan tercemin pada watak, perilaku calon-calon legislatif pada pemilihan umun 2014 atau 2019 mendatang. “membuang sebagian sejarah adalah sesuatu yang lumrah, untuk kemudian membuka lembaran sejarah baru yang lebih baik dari sebelumnya”. Selagi masih ada waktu, semoga kita dapat menggunakannya dengan sebaik-baiknya, untuk mempersiapkan segala sesuatunya di bulan april mendatang.
Penulis : Guru MAN – Model Singkawang.
Ujian ; Dari Sudut Pandang Teologi
Oleh : Mahbub Alwathoni
Kolom ini sebelumnya telah dimuat di Majalah Aula. Edisi (12/03/2009)
Musibah adalah sesuatu hal yang buruk yang menimpa manusia setiap saat dan tidak dikehendakinya. Dalam konsep Islam, manusia disuruh untuk selalu menghindari musibah, kita diwajibkan mencari ilmu agar terhindar dari musibah berupa kebodohan, kita disuruh bekerja untuk menghindari musibah berupa kemiskinan, kita dianjurkan untuk lebih berhati-hati dijalan agar terhindar dari segala bentuk kecelakaan. Dan ketika manusia sudah berusaha untuk menghindarinya namun jika Tuhan menghendaki, musibah tetap akan terjadi. Untuk itu Allah SWT berfirman, “(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”(QS 2 ; 156), artinya ; “Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah kami kembali”. kalimat ini dinamakan kalimat istirjaa (pernyataan kembali kepada Allah). Disunatkan menyebutnya waktu ditimpa musibah baik besar maupun kecil. Allah SWT memberikan musibah kepada manusia yang dikehendakinya tiada lain adalah untuk menguji seberapa besar ke-imanan dan ketaqwaan kepadaNya.
Secara teologis ujian dalam bentuk permasalahan hidup adalah sesuatu yang harus diterima dan dihadapi oleh manusia, sebagai bentuk evaluasi dari Tuhan untuk menyaring hamba-hambanya yang berkualitas dari segi ke-imanan dan ketaqwaannya. Hidup yang serba kecukupan, pangkat, kedudukan, atau pada tahun ini terpilih menjadi anggota legislatif adalah suatu ujian, apakah ia tetap beriman dan bertaqwa, atau sebaliknya menjadi lalai karena kenikmatan yang telah ia terima. Demikian juga dengan penderitaan hidup, penyakit yang tidak kunjung sembuh, kemiskinan, kegagalan dalam sebuah harapan juga merupakan bentuk ujian, apakah kesedihan yang ia terima, akan menjadikan tetap beriman dan bertaqwa atau justru sebaliknya.
Ujian adalah sesuatu yang mutlak untuk diterima dan dihadapi, jika tidak ingin menghadapi ujian hidup maka tinggal ada dua opsi yang harus dipilih, mengundurkan diri sebagai manusia dengan menjadi orang mati atau menjadi orang gila. Menjadi orang mati dengan kesengajaan berarti “mencuri” kematian dari Tuhan (baca ; bunuh diri), hal ini dalam konsep ajaran agama (baca ; Islam), adalah suatu perbuatan yang sangat dilarang. Sedangkan sengaja menjadi orang gila, adalah sesuatu yang aneh dan menjadi lucu, tidak semestinya dilakukan.
Dan ketika Tuhan telah menguji hambaNya, maka sertifikat kelulusan atas ujian-ujian yang diberikan kepada hambaNya, tentu saja tidak dalam bentuk lembaran kertas, namun kelulusan akan terproyeksi dalam bentuk perubahan besar atas sikap dan perilaku manusia dalam kehidupannya. Manusia akan menjadi bijaksana, maka Tuhan memberikan ujian berupa masalah-masalah hidup untuk diselesaikan, manusia akan menjadi kuat, maka Tuhan memberikan ujian dalam bentuk kesulitan-kesulitan untuk dilalui, demikianlah Tuhan dalam memberikan ujian kepada hambaNya, jika Tuhan berkenan tidak memberikan ujian, maka selamanya manusia akan menjadi lemah, rapuh dan kerdil.
Siklus hidup dari se-ekor kupu-kupu setidaknya menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi manusia. Ketika ulat hendak melakukan metamorfosis menjadi se-ekor kupu-kupu Tuhan menetapkan takdir kepada se-ekor ulat untuk berada didalam kepompong selama berminggu-minggu dengan menghentikan segala aktivitas sementaranya sebagai makhluk hidup yang mencari makan dan berkembang-biak. Dan ujian terberat dialaminya ketika bayi kupu-kupu hendak keluar dari lubang kecil kepompongnya. Diperlukan energi yang sangat besar agar proses keluarnya dari kepompong berhasil. Andai ada seorang manusia yang melihat peristiwa ini, kemudian membantu dengan melebarkan lubang kecil pada kepompong, mungkin kupu-kupu akan mudah dan cepat untuk keluar, namun yang terjadi, kupu-kupu akan menjadi cacat dengan sayap yang mengkerut, kecil dan selamanya akan merangkak tidak bisa terbang. Namun jika bayi kupu-kupu tersebut dibiarkan untuk menghadapi ujian dengan berusaha sekuat tenaga untuk keluar dari kepompong dengan sendirinya, maka kesempurnaan secara fisiologis dari se-ekor kupu-kupu akan terbentuk, dengan sayap yang mengembang, kuat dan akhirnya bisa terbang bebas. Inilah rahasia Tuhan dengan memberi jalan berupa lubang kecil yang ada pada kepompong, lubang kecil ini adalah ujian yang harus dilewati oleh bayi kupu-kupu, untuk mendorong cairan kimia ditubuhnya sehingga akan menjadi kuat dan bisa terbang kelak jika sewaktu-waktu telah keluar dari kepompongnya.
Bulan april adalah bulan yang banyak memberi peluang atas ujian-ujian yang dialami oleh manusia. Pupusnya harapan seseorang menjadi calon anggota legislatif adalah contohnya, seyogyanya disikapi secara arif dan bijaksana dengan melakukan tafakkur atau refleksi secara mendalam atas peristiwa yang menimpanya. Seseorang yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, berarti telah siap menerima segala resiko yang harus dihadapi, yaitu berupa kegagalan. Demikian juga para siswa yang melaksanakan ujian nasional di bulan april ini, energi yang telah dikeluarkan untuk menghadapi ujian dengan belajar yang sungguh-sungguh siang dan malam tetap akan membuka peluang berupa kegagalan dan ini adalah kemungkinan terburuk yang harus diterima.
Dalam beberapa hari ini media massa sering menyuguhkan berita menyedihkan tentang calon anggota legislatif yang gagal, menyebabkan jatuh sakit, depresi yang luar biasa hingga akhirnya berujung kepada kematian. Maka yang sangat perlu diperhatikan kemudian adalah siswa-siswa yang melaksanakan ujian nasional saat ini. Siswa adalah entitas yang dinamis dan sangat rawan, tidak berlebihan jika nantinya dalam menghadapi ke-tidaklulusan juga berakibat fatal seperti yang dialami oleh calon-calon anggota legislatif yang kenyataannya mereka sebenarnya lebih dewasa dalam menghadapi masalah. Untuk itu diperlukan tindakan pencegahan sejak dini/ preventive selepas ujian nasional nanti.
Peran guru sebagai tenaga pendidik sangat penting. Sebelum pelaksanaan ujian nasional, mereka mengobarkan semangat yang menyala-nyala untuk belajar yang giat, disiplin waktu dan rasa optimis. Namun setelah pelaksanaan ujian nasional seyogyanya para guru terlibat langsung dalam mendamaikan dan menentramkan para anak didiknya dengan memberi pengertian bahwa kemungkinan terburuk berupa ke-tidaklulusan bisa saja terjadi, dan ini harus dihadapi secara wajar. Demikian juga dengan lembaga pendidikan, untuk memberikan perhatian yang khusus kepada peserta didik yang nantinya belum lulus ujian nasional. Menyarankan untuk mengulang lagi ujian nasional di tahun depan, dengan memberi keringanan beaya bagi siswa-siswa yang mengulang.
Ujian hidup berupa kegagalan, cobaan dan musibah adalah sesuatu yang harus dihadapi oleh semua manusia, dan menjadi indah ketika dalam menghadapinya penuh dengan ke-ikhlasan. Seberat apapun ujian yang telah Tuhan berikan, kita akan selalu siap dan menghadapinya asal karena itu Tuhan menjadi sayang kepada kita.
Penulis, Guru MAN Model Singkawang


Komentar Terakhir